Bismillahirrohmanirrohiim
Berikut ini cara minum
Rasulullah menurut beberapa hadist:
- Diriwayatkan
dari Tsabit ia berkata: Anas radhiyallaahu anhu memperlihatkan kepada kami
sebuah gelas terbuat dari kayu yang tebal dan disepuh dengan besi. Ia
berkata: “Wahai Tsabit, inilah gelas Rasulullah SAW” (HR. At-Tirmidzi)
- Anas bin Malik
radhiyalaahu anhu berkata, “Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali
sewaktu minum.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
- Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian
hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin
minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan
dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)
- Dari
Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian
minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no.
5630 dan Muslim no. 263)
- Dari
Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan
Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
- Dari
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah
air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar,
lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku
minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no.
2028)
- Dari
Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari
mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang
lainnya.” (HR Bukhari no. 5627)
- Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil
berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri,
maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no
8135)
- Dari
Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam
keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)
Catatan: Mengenai hadits di atas, ada ulama
yang berkesimpulan minum sambil berdiri diperbolehkan, meski yang lebih utama
adalah minum sambil duduk. Diantara ulama tersebut adalah Imam Nawawi dan
Syaikh Utsaimin. Meskipun minum sambil berdiri diperbolehkan, namun yang lebih
utama adalah sambil duduk karena makan dan minum sambil duduk adalah kebiasaan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Minum sambil berdiri tidaklah haram akan
tetapi melakukan hal yang kurang utama.
- Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika itu turun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar